
Banyuwangi – Adanya Sekda definitif jelas menguntungkan Pemda Banyuwangi. Sebagai pengendali birokrasi, Sekda definitif jelas dibutuhkan demi maksimalisasi pencapaian target-target Pemda, dalam berbagai program.
Momentum pelantikan PJ Sekda tahun lalu sudah dipilih cermat dan tepat. Apalagi selama ini perencanaan program di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) selalu diusahakan terencana, terukur dan bermanfaat seluas-luasnya.
Dalam kepemimpinan PJ Sekda, kami sebagai masyarakat Kabupaten Banyuwangi melihat bisa memimpin implementasi slogan “lima mantap” di jajaran birokrasi. Yakni mantap kejujuran, mantap kedisiplinan, mantap pelayanan, mantap organisasi serta mantap gotong-royong.“Selain itu dalam bekerja selalu mengikuti prinsip ‘lurik’. Lurus dalam pengabdian, ikhlas dalam pelayanan.
Berdasarkan analisa masyarakat Kabupaten Banyuwangi, kami sebagai masyarakat mendesak diera pemerintahan Bupati Hj. Ipuk Fiestiandani pasca pelantikan Kemarin, yang dilakukan oleh presiden Prabowo Subianto memohon sebagai berikut :
1.Mengangkat /melantik PJ Sekda menjadi penjabat sekda definitif,hal ini merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018.
2.Mohon dipahami bahwa penunjukan Pj Sekda Banyuwangi oleh Bupati Ipuk Fiestiandani hari ini tepat sebab mempunyai karakter serta capable, Loyal,Dedikasi, Dan Visioner Serta Cakap Di lapangan. Maka setelah pelantikan usai, posisi PJ Sekda wajib diposisikan sebagai Sekda definitif oleh Bupati Ipuk fiestiandani.
3.Insya Allah, PJ Sekda menjadi Definitif akan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen untuk terus bekerja demi kepentingan masyarakat Banyuwangi,” tandas Noto Suwarno.(Bob)