BANYUWANGI – Wanipedes.id Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan semua elemen masyarakat dari berbagai tokoh yang aktif di desa, dimana saat itu masyarakat desa secara aktif terlibat untuk mendiskusikan, merumuskan, dan menentukan prioritas pembangunan yang dilakukan di desanya.
Seperti halnya Pemerintah Desa Kebaman, Kec. Srono, Kabupaten Banyuwangi, Pada hari ini menggelar Musrenbangdes dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2025 bertempat di Pendopo Desa Kebaman. Selasa (18/09/2024).
Hadir dalam acara tersebut Camat Srono, Ir. Tri Wahyu Angembani diwakili Sekcam Sro
no Suryatik, S.E, Kepala Desa Kebaman Alif Burhanudin, S. Pd, sekdes” Irfan beserta perangkat dan stafnya, Bhabinkamtibmas Kebaman Aiptu Beny Sukma, S,H.. Babinsa Kebaman Sertu Musta”an,
Anggota BPD, kepala puskemas Kebaman” haji tutus beserta tenaga kesehatan, petugas penyuluhan pertanian dan peternakan yang di wakili dokter hewan” Jihan bima. P, bersama Tiem, ketua BPD berserta anggotanya, anggota ibu-ibu PKK, petugas penyuluhan pertanian, ketua RT/RW, Tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama serta para tamu undangan.
Kepala desa Kebaman, Alif Burhanudin, S. Pd, dalam sambutanya menyampaikan acara Musrenbangdes dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan desa yang sudah tertulis di peraturan Bupati nomor 8 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan rencana kerja pemerintah Desa sekaligus mendorong peran dan partisipasi masyarakat dalam merumuskan dan pengambilan keputusan bersama-sama agar perencanaan pembangunan di tingkat Desa untuk menyampaikan prioritas usulan yang berasal dari masyarakat desa yang akan disepakati melalui musyawarah bersama, Ucap Kades.
Sementara Camat Srono Ir. Tri Wahyu Angembani yang di wakili Sekcam Suryatik, S,E menyampaikan Musrenbangdes ini pada intinya untuk memastikan pembangunan di desa yang dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dari aspirasi masyarakat sebagai bentuk demokrasi langsung, dimana masyarakat desa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses usulan pengambilan keputusan terkait pembangunan desa yang bermanfaat bagi kepentingan bersama yang perlu diprioritaskan, terangnya.
Musrenbangdes merupakan penguatan kelembagaan desa agar dapat belajar lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kemandirian dalam mengelola pembangunan Desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa untuk memastikan bahwa pembangunan di desa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan beberapa tahapan-tahapan, seperti halnya persiapan Musrenbangdes, pelaksanaan Musrenbangdes, penyusunan RKPDes, penyusunan RKPD, dan pelaksanaan program pembangunan desa guna pengambilan keputusan yang partisipatif, peningkatan kesadaran masyarakat, peningkatan kualitas pembangunan, pengurangan ketimpangan, dan penguatan kelembagaan desa serta merencanakan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat menjadi lebih mandiri dan berkembang secara berkelanjutan, tutupnya..
Dari pantauan awak media selesai rapat tersebut Semua ketua RW saling mengusulkan sarana dan prasarana mulai dari bidang pembangunan, bidang kesehatan, bidang pertanian dan peternakan, usulan tersebut secara tertulis dan harapan dari ketua RW, apa yang sudah di usulkan sesuai kewenangan wilayah melalui rapat MusRenBangDes perencanaan pembangunan di tahun 2025 agar terelesasi karena yang di usulkan sesuai kebutuhan masyarakat desa yang sifatnya untuk kepentingan umum dan kemanfaatannya juga di rasakan oleh masyarakat luas.
Tutup.