Polsek Tegaldlimo Lakukan Patroli Dan Operasi Miras Ilegal Dalam Rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas

Banyuwangi Berita Daerah Pemerintah TNI-POLRI

Banyuwangi – Wanipedes.id Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,
Jajaran Polsek Tegaldlimo yang dipimpin Kapolsek Iptu Sadimun, S.H,, menggelar Patroli Dan Operasi Miras Ilegal Dalam Rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas, operasi tersebut yang berlangsung menyasar ke toko dan kios yang diduga sebagai penjual miras, karena maraknya peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat, khususnya di kalangan pemuda dan pelajar.Rabu: 8 Januari 2025 Pukul 09.30 Wib s/d selesai.

Kapolsek Tegaldlimo” Iptu Sadimun, S.H,,menyampaikan keprihatinan atas semakin maraknya peredaran miras yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) Terkait peredaran miras ini sangat mengkhawatirkan, dengan maraknya peredaran miras ini dugaan kuat berdampak negatif di kalangan pemuda dan pelajar yang berpotensi sebagai anak bangsa generasi penerus. Ucapnya

Kapolsek Tegaldlimo” Iptu Sadimun,, S. H,, menambahkan Patroli Dan OperasiI Miras Ilegal melalui personil Polsek Tegaldlimom melaksanakan pemeriksaan di Kios dan toko yang disinyalir menjual Miras ilegal sebagai target sasaran, seperti warga inisial W  41 thn pemilik toko JOVE 1 , alamat Dusun Damtelu Desa Kedunggebang Kec. Tegaldlimo, kab. Banyuwangi dan Kios/toko Sri jaya, pemilik atas nama inisial C, 51 th, dusun Damtelu Rt 010 Rw 002 Ds. Kedunggebang kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi.

Masih lanjut anggota Polsek Tegaldlimo yang bertugas yaitu (1) Kanit Samapta Aiptu Eko (2). Kanit Propam Aipda Iwan
(3) Anggota Reskrim Bripka Yudo
(4) Anggota SPKT Brigadir Wahyuga
(5) PNS Pengatur Dedi berhasil mengamankan barang bukti (BB) miras 19 Botol ukuran 600 ml dan minuman arak Bali yang ditemukan dari toko Jove 1.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu: 8 Januari 2025 dimulai Pukul 09.30 Wib s/d selesai berjalan tertib dan lancar terkendali, situasi dalam keadaan  aman kondusif, namun dari hasil operasi giat Polsek Tegaldlimo melaksanakan operasi miras ilegal tindak lanjut akan dilakukan sidang tipiring ke PN Banyuwangi” Ujarnya

Sadimun menghimbau mengatasi permasalahaan seperti ini harus saling bersinergi antara jajaran polri dan pemerintah desa serta masyarakat sangatlah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk miras. “Kami akan mendukung penuh dalam upaya mengatasi permasalahan ini. Maka dari itu kami Perlu adanya kerjasama yang baik dari semua pihak untuk menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang aman dan tentram. “Pungkasnya

(Pewarta Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *