Penerapan Good Governance dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah: Studi Kebijakan

Uncategorized

Banyuwangi – Barang Milik Daerah (BMD), adalah aset-aset yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah, termasuk gedung, tanah, peralatan, dan barang berharga lainnya yang digunakan untuk mendukung pelayanan publik.

Pengelolaan aset-aset ini menuntut standar yang tinggi dalam transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan partisipasi, yang menjadi pilar utama dari prinsip good governance.

Saat ini , pemerintah daerah Banyuwangi  menghadapi tantangan serius dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut, seperti kurangnya transparansi dalam proses pencatatan dan pelaporan aset, lemahnya mekanisme pengawasan, serta keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dalam manajemen aset.

Tujuan pembentukan Organisasi Forum Kebijakan Publik ,yang didirikan oleh Ali Nurfatoni , Noto Suwarno , Yahya Ak (Anton);
bertujuan untuk mengkaji secara mendalam penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di tingkat pemerintahan daerah Kabupaten Banyuwangi .

Kajian ini difokuskan pada bagaimana kebijakan yang ada saat ini mampu atau gagal mendukung penerapan good governance, serta bagaimana kebijakan-kebijakan tersebut dapat diperbaiki untuk mencapai pengelolaan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Tujuan utama dari organisasi ini adalah untuk memberikan rekomendasi yang berbasis bukti guna meningkatkan kualitas pengelolaan BMD di pemerintahan daerah. Dengan adanya analisis yang mendalam, diharapkan ini dapat membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan aset.

Dari segi praktis, organisasi ini akan memberikan rekomendasi strategis yang aplikatif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan BMD. Rekomendasi ini nantinya mencakup berbagai aspek mulai dari perbaikan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan aset. Dengan demikian, penelitian ini akan berkontribusi pada pengembangan strategi pengelolaan BMD yang lebih efektif di sektor publik serta memberikan panduan praktis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan aset.

Organisasi ini juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah saat ini.Tandas Noto Suwarno.(Jok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *