Banyuwangi, Wanipedes.id – Pemerintah Desa Ringintelu menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) di kantor Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, Forkopimka Bangorejo, BPD, serta perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Pengairan, UPTD, dan dua anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, yaitu Dea Sartika dari fraksi PDIP dan H. Arifin dari fraksi Golkar. Jumat, 13 September 2024.
Kepala Desa Ringintelu, Budi Santoso, menjelaskan kepada media bahwa tujuan utama musyawarah ini adalah untuk menerima usulan masyarakat terkait prioritas pembangunan tahun 2026 serta menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2025. Selain itu, musyawarah ini juga bertujuan untuk memperkuat ekosistem kualitas sumber daya manusia yang mendukung transformasi ekonomi berkelanjutan.
“Kami bersama warga juga melakukan pembenahan jalan melalui ‘pavingisasi’, karena jalan merupakan kebutuhan mendasar yang harus diutamakan. Dengan infrastruktur jalan yang baik, kami berharap dapat mendorong perkembangan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Maskur, salah satu anggota ormas di Kabupaten Banyuwangi, menambahkan bahwa pelaksanaan MUSRENBANGDES bertujuan untuk merencanakan kegiatan pembangunan desa yang didanai oleh APBDes. Hasil musyawarah ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana kerja yang akan dibawa oleh delegasi desa ke musyawarah tingkat kecamatan. “Musyawarah ini diselenggarakan oleh pemerintah desa, bukan BPD, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDPP No. 17 Tahun 2019 dan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa,” jelasnya.