BANYUWANGI, Wanipedes – Dalam rangka menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Kebaman menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang bertempat di pendopo kantor desa Kebaman, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi. Rabu (8/1/2023).dihadir Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanudin, S, Pd., Sekretaris Desa, M. Irfan beserta staf.,Perangkat Dusun., Ketua BPD” Drs. Edi Prastiyo beserta anggotanya dan perangkat desa, pendamping desa, ketua RT/RW, kader Desa kebaman, perwakilan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan kelompok miskin dan juga tamu undangan lainnya.
Panitia pelaksana Acara Musdessus Heni Sri Harminarti kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Desa Kebaman guna memberi pembahasan materi Musdessus menyampaikan Sehubungan dengan berakhirnya tahun 2024, maka pemerintah Desa Kebaman kecamatan Srono kabupaten Banyuwangi langsung menggelar musyawarah untuk menetapkan Penerima bantuan BLT DD di tahun 2025.
Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan untuk menetapkan 40 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai calon penerima BLT-DD. Kesepakatan ini didasarkan pada kriteria dan mekanisme pendataan yang telah ditetapkan sebelumnya .Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar untuk pembuatan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang daftar nama calon penerima BLT-DD.
Dokumen ini kemudian akan disampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat untuk mendapatkan pengesahan ¹.
Sementara di tempat yang sama Ketua BPD Kebaman, Drs. Edi Prastiyo, menyampaikan bahwa “Pelaksanaan Musdessus Penetapan KPM BLT-DD tahun 2025 ini mengacu pada Permendes No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa khususnya untuk Bantuan Sosial Tunai. Dalam hal ini BLT DD”, ucap Edi.
Sebelum Musdessus ini dilaksanakan, diawali dengan penjaringan, melalui sistem Verifikasi yang dilakukan di masing-masing Dusun diwakili tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan BPD dengan cara memberikan masukan sebagai calon KPM tahun anggaran 2025, tambahnya.
“Namun kalau mengacu pada data KPM BLT-DD tahun 2024 Penerima Bantuan Sosial BLT-DD sebanyak 56 sekarang menjadi 40 KPM di tahun 2025 , jadi hasil musdessus ini merupakan terobosan terbaru untuk menetapkan calon KPM dengan sistem teknis yang ada di lapangan bagi warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali, jelas Edi.
Dengan adanya Musdessus ini, yang merupakan forum tertinggi dalam pemerintahan desa, karena telah disepakati bersama unsur pemerintahan, pungkasnya.