Banyuwangi – Wanipedes.id Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi Wahyu Tetuka beserta Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Dhanny Dwi Suswinarko kontrol rutin warga binaan Santri Pondok Pesantren At – Taubah Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Sabtu (7/9) pagi. Giat tilik ke kamar santri yang berjumlah 50 orang tersebut, Wahyu menyeru tentang konstribusi aktif para santri dalam program pembinaan yang telah terbentuk.
Wahyu mengingatkan bahwa mereka adalah warga binaan terpilih berdasarkan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan Lapas Kelas IIA Banyuwangi telah bersepakat melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. “Sebagai inovasi unggulan yang kita usung, kamar santri Pondok Pesantren At – Taubah Lapas Banyuwangi dihuni oleh warga binaan yang mampu dan layak untuk mengikuti seluruh program santri”, sambut Wahyu.
Menurutnya, para warga binaan terpilih telah menjalani proses seleksi yang telah ditentukan. “Warga binaan calon santri yang mengikuti tahapan masuk, dapat berasal dari berbagai perkara. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada tindakan intimidasi dalam prosesnya”, ujarnya.
Wahyu menegaskan warga binaan santri berkewajiban menjadi contoh teladan bagi warga binaan lainnya baik dalam bertutur kata, berperilaku maupun bertindak. Layaknya percontohan nyata santri yang ada di pondok pesantren diluar lapas.
Wahyu berharap warga binaan santri selalu mengimplementasikan ilmu yang didapat selama di lapas jika telah bebas nanti. Hal tersebut sebagai perwujudan perubahan perilaku dan mengubah sudut pandang orang lain ke arah yang lebih baik.
“Kami selalu mengamati program santri terbaik luar lapas, untuk diaplikasikan ke dalam pondok pesantren At – Taubah Lapas Banyuwangi”, ujar Wahyu.
“Dengan program tersebut, diharapkan santri yang telah bebas tidak lagi masuk ke dalam lapas guna menekan angka residivis yang selama ini menjadi pekerjaan rumah di lingkungan Pemasyarakatan”, tutupnya.