Banyuwangi–, Sosialisasi dan Gesah Bareng Bersama Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Banyuwangi dihadiri beberapa perwakilan kepala sekolah dan staf Dinas Pendidikan Bertempat di Ballroom Hotel El-Royal Banyuwangi, Kamis(1/08/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh AKBP Dewa Putu Eka, S.I.K., M.H., selaku Ketua Satgas saber pungli Kabupaten Banyuwangi didampingi Sekertaris Inspektorat Banyuwangi Muhammad Lutfi dan Kompol Toni Kasat Binmas serta sebagai moderator bapak Hakim Said.
Dalam kesempatan kali ini Ketua satgas saber pungli menyampaikan bahwa Satgas saber pungli telah ada sejak tahun 2017 di Banyuwangi dengan berdasarkan PERPRES NOMOR 87 TH 2016 TTG PEMBENTUKAN SATGAS SABER PUNGLI dimana bahwa praktik pungutan liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.
Dikatakan AKBP Dewa, praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulakan efek jera. Sebab perbuatan pungli akan merusak tatanan masyarakat, menghambat pembangunan dan timbulnya ketidakpercayan masyarakat pada instansi negara.
“Kami berharap segala bentuk pungli tidak terjadi di ranah Pendidikan. Maksimalkan peran Saber Pungli di Banyuwangi. Laporkan jika ada pelanggaran,” ucapnya Wakapolresta.
Dalam upaya pemberantasan pungutan liar itu, pemerintah memandang perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Presiden Joko Widodo memperingatkan seluruh Instansi Kementerian/Lembaga untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) dan menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sebagai pengendali dan penanggung jawab terhadap kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Diharapkan sosialisasi saber pungli ini dapat memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar serta kedepannya dapat membangun komitmen pemberantasan anti pungli melalui kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat. Selain itu juga diharapkan perilaku negatif antara pelayan masyarakat dan masyarakat berkurang dan untuk menekan tindakan pungli sampai benar-benar hilang. (**)
Pewarta: Maskur