BANYUWANGI — Wanipedes.id Maraknya kasus penganiayaan maupun kriminalitas akibat pengaruh minuman Keras Beralkohol di wilayah kecamatan Tegaldlimo – Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi” Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui kapolsek Tegaldlimo Intensifkan pembinaan kepada Tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan instansi terkait. Minggu (5/1/2025).
Kapolsek Tegaldlimo Iptu Sadimun, S.H., mengatakan minuman keras beralkohol (miras) menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan karena dapat membuat seseorang kehilangan keseimbangan mental dan mengendalikan diri. Miras dapat memicu kekerasan, seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan vandalisme.
Kegiatan patroli pekat dan pembinaan yang dilaksanakan dimulai sebelum perayaan natal dan malam pergantian tahun,” katanya.
Patroli dan pembinaan yang dilaksanakan sebagai langkah mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tegaldlimo.
Untuk itu, Kapolsek Tegaldlimo mengajak peran orang tua dan masyarakat untuk turut mengawasi dan menjaga keamanan secara bersama-sama.
Apabila melihat anak kecil, remaja di bawah umur atau pemuda melakukan aktivitas minum-minuman keras agar di tegur atau diperingatkan dengan cara halus dan sopan.
Meminum minuman keras atau beralkohol seperti sudah menjadi hal yang lumrah dikalangan masyarakat kita, padahal banyak sekali bahaya yang mengancam dikemudian hari.
Peran orang tua serta orang-orang sekitar tentu sangat penting untuk setidaknya meminimalisir kejahatan akibat dari meminum alkohol atau minuman keras, pun dengan Kepolisian juga mempunyai peran yang sangat penting misalnya melalui himbauan-himbauan atau razia di tempat-tempat yang memang sering menjadi tempat atau ajang minum-minum. Atau bahkan ke pedagang-pedagang yang menjualnya secara bebas.