BANYUWANGI – Wanipedes.id Gonjang ganjingnya program PTSL desa kebaman kecamatan Srono kabupaten Banyuwangi sempat berbulan – bulan menjadi isu trending topik di bibir masyatakat, alhasil di hari jumat 20/12/2024 pukul 08,00 Wib pemdes kebaman membagikan 961 sertifikat kepada warga penerima program PTSL pada tahap pertama dan kali ini tahap kedua, pemerintahan desa melakukan penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada hari senin tanggal 30 Desember 2024 dengan total 1.431 bidang tanah yang bertempat di kantor balai desa kebaman yang dihadiri Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanudin, S, Pd, Bhabinkamtibmas Kebaman, Aipda Beny Sukma, S.H beserta Kanit Intelkam” Suroso, Bhabinsa” Serta Mustaan, Sekdes Kebaman, M. Irfan, petugas BPN, serta semua perangkat desa dan steak holder, berserta anggota panitia PTSL, Pembagian warga penerima program PTSL dibagi menjadi tiga tahap, dengan total 3800 bidang tanah, untuk tahap ketiga dengan jumlah 1.408 sertifikat akan dibagikan setelah mendapat jadwal dari petugas BPN.
Dengan diadakannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya fungsi sebuah sertifikat tanah. Bukan hanya sekedar kertas yang bisa dijaminkan untuk anggunan pinjaman di bank melainkan sebagai surat berharga dan pengakuan tanda bukti legalitas kepemilikan tanah. Karena itu harus pemilik harus berhati-hati dalam menggunakan dan menyimpan serta menjaganya.
Kepala Desa kebaman” Alif burhanuddin. S. Pd,, mengatakan hari ini ada penyerahan sertifikat elektronik kepada masyarakat desa kebaman pada tahap kedua dengan jumlah 1.431 pemohon dan yang tahap pertama sudah diserahkan pada warga dengan total 961 sertifikat elektronik dan tahap selanjudnya yaitu tahap ketiga, 1.408 sertifikat elektronik masih menunggu jadwal yang diberikan oleh petugas BPN, Jadi total keseluruhan 3800 sertifikat elektronik, Kami atas nama pemdes kebalan mengucapan berterima kasih sekali kepada Pemerintah kabupaten Banyuwangi melalui kantor lembaga pemerintah BPN (Badan Pertanahan) yang telah memberikan program PTSL ini kepada Masyarakat terutama di Desa kebaman Kec. Srono Kab. Banyuwangi dan kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat, apabila dalam program PTSL ini ada kesalahan dari kami atau pihak pemdes seta anggota panitia PTSL harap dimaafkan” Pinta kades
Mahih Lanjut kades membeberkan perjalanan program PTSL , setelah pelantikan, hampir tiap tahun mengajukan program PTSL, mulai tahun 2020 sampai 2023 baru dapat pelaksanaan Program PTSL, namun program tersebut harus melalui beberapa tahapan yaitu tahap pertama penyelesaian terkait dengan peta bidang, tahap kedua verfikasi atau yuridis terkait berkas-berkas dari warga pemohon PTSL, alhasil diakhir tahun, Alhamdulillah mendapat kuota 3.800 sertifikat elektronik yang akan diserahkan kapada masyarakat pemohon melalui tiga tahap” Jelasnya
Ini masih ada informasi yang perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, setelah ini selesai semua, masih ada kuota tambahan bagi masyarakat desa yang belum mendapatkan program PTSL untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan di tahun 2025 jadi mulai sekarang ini masih ada peluang untuk masyarakat yang mau mendaftarkan bidang tanahnya mengikuti program PTSL karena program ini sangat bermanfaat bagi warga, adapun proses ini berjalan kurang lebih satu tahun tapi kami bisa menyelesaikannya dengan aman dan kondusif, dan juga di pastikan untuk semua pemohon bisa di terima dengan catatan harus sesuai aturan yang berlaku ,” kata Kepala Desa kebaman.
Menurut salah satu pemohon program PTSL yang berdomisili luar desa, namanya enggan di sebutkan mengatakan kepada awak media ini ,” Dengan adanya program PTSL yang diselenggarakan oleh pemdes kebaman ini, saya sangat senang sekali karena biayanya sangat murah sekali, dibandingkan jikalau mau mengurus sendiri lebih ribet dan ruwet di samping itu juga biayanya sangat mahal, apalagi seperti saya yang ekonominya pas-pasan, makanya begitu di desa kebaman ini ada program PTSL, saya langsung mendaftarkan surat tanah saya agar mendapatkan sertipikat secara resmi,” ujarnya.