Fenomena “No Viral, No Justice,” Bukti Kekecewaan Publik pada Pemerintahan Daerah

Uncategorized

Banyuwangi – Kasus-kasus yang viral dan menarik perhatian publik seakan ikut “menekan” pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi untuk mengambil langkah langkah Persoalan  dengan lebih cepat dibanding yang tidak viral.

Hal ini banyak perbincangan serta isu isu di Banyuwangi  yang dibahas dalam ruang diskusi di grup grup sosial media ; WhatsApp , Tiktok, Instagram serta Facebook.

Kata : “No Viral, No Justice” Jadi Bentuk Pengawasan Publik, Noto Suwarno  mengatakan banyaknya kasus kasus yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi terkait persoalan kebijakan publik atau yang lainnya memang kerap menjadikan Pejabat Daerah  harus membuat skala prioritas. Tetapi ada kecenderungan tidak menindaklanjuti laporan yang tidak mendapat “dukungan” materi, kekuasaan seperti saat ini kekuatan media sosial.

Menurut Noto Suwarno , “no viral no justice menjadi salah satu bentuk pengawasan masyarakat yang paling efektif untuk mendorong pejabat  pemerintah daerah Banyuwangi bekerja sesuai harapan publik. Pasalnya, saluran kelembagaan, baik internal maupun eksternal dinilai masyarakat masih belum efektif,” dan senantiasa berkutat  dengan birokrasi yang rumit.Tambahnya

Jika di media sosial ramai dengan tagline ‘No Viral No Justice’, tanda apa?

Tandanya masalah yang dialamai oleh masyarakat dan tidak ditangani serius oleh institusi secara serius. Akhirnya satu-satu caranya masyarakat agar mereka (pemerintah) terpaksa bergerak menegakkan keadilan dengan memberikan intervensi penuh terkait tidak kebecusan dalam tatakelola dan penanganan sebuah persoalan.

Kasus korupsi di sektor pejabat daerah selalu menduduki posisi teratas dalam laporan tren korupsi lima tahun ke belakang. Pelaku korupsi di tingkat daerah  meningkat setiap tahun, dan jumlah pelaku korupsinya melebihi kasus-kasus korupsi pada pemerintahan tingkat lainnya. Tidak hanya itu, jumlah kerugian keuangan negara akibat korupsi di tingkat daerah juga terus bertambah.

Harapan kami sebagai masyarakat awam ,di ruang lingkup pemerintah kabupaten Banyuwangi , khususnya Bupati perlu extra ketat dalam pencegahan korupsi di SKPD yang notabene banyak sektor sektor pekerjaan infrastruktur dan logistik.

Di akhir, Noto Suwarno lagi-lagi menekankan bahwa tidak selamanya yang viral di media sosial adalah hal baik dan harus langsung didukung. Penting untuk menelaah lebih jauh, mendiskusikan, serta mengkroscek konten tersebut sebelum mengambil tindakan sebelumnya.Kita harus bijak bermedia sosial, tandasnya.(Jok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *