Ambon || Wanipedes.id – Pemberitaan mengenai dugaan jual beli proyek dan berbagai penyimpangan dalam renovasi Gedung Operasional Stasiun Geofisika Ambon terus menjadi sorotan publik. Polemik semakin panas setelah salah satu media mengeluarkan sanggahan atas laporan investigasi yang dipublikasikan oleh Insert News.Namun, pihak Insert News menegaskan bahwa laporan mereka didasarkan pada bukti konkret berupa data, foto, dan rekaman chat yang dapat dipertanggungjawabkan, Sabtu (18/01/25).
Sementara itu, laporan Insert News mengangkat tiga isu utama: dugaan jual beli proyek, ketidaksesuaian personel di lapangan, dan kejanggalan dalam dukungan peralatan. Namun, media lain yang mengeluarkan berita tandingan hanya membahas dua isu, yaitu sanggahan terhadap dugaan jual beli proyek dan kehadiran personel di lapangan. Insert News menyayangkan bahwa sanggahan tersebut tidak disertai klarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan, seperti Direktur CV terkait dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang kini sulit dihubungi.
Diketahui, seorang saksi mata menyampaikan informasi penting terkait proses penandatanganan kontrak.
“Saat Penetapan Calon Mitra (PCM), tenaga pelaksana dan K3 hadir. Namun, saat penandatanganan kontrak, PPK dan Direktur melakukannya diam-diam tanpa melibatkan pelaksana, pengawas, perencana, dan tim teknis lainnya. Tidak ada dokumentasi resmi yang menunjukkan proses penandatanganan tersebut. Semua terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar saksi melalui pesan WhatsApp.
Selain itu, Insert News menyoroti perlunya verifikasi faktual atas dukungan peralatan dari PT Bumi Palapa.
“Dukungan peralatan seperti ekskavator harus diperiksa langsung oleh tim yang berwenang, termasuk HP IPBMKG. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi manipulasi, maka investigasi mendalam perlu dilakukan oleh APIP BMKG untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” tegas salah satu sumber.
Lebih lanjut, publik kini menantikan langkah konkret dari pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kasus ini harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan dan menjaga integritas pengelolaan proyek pemerintah. Insert News tetap berkomitmen mengawal isu ini hingga tuntas demi kepentingan masyarakat dan keterbukaan informasi.
(Tiem)