BANYUWANGI – πππ£ππ₯ππππ¨.ππ Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos. M. Han. melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap semua Handphone (Hp) milik Anggota dan ASN. Sidak itu bertujuan mengantisipasi praktik judi online (judol).
Sidak itu dilakukan bersama Anggota Staf Intel Anggota Provos. Pemeriksaan dilakukan usai pelaksanaan Apel Pagi Hari Senin, (21/01/2025) dengan sasaran semua anggota baik prajurit maupun ASN
Terkait aksi tersebut, Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos. M. Han. menjelaskan bahwa pentingnya melakukan tindakan preventif terhadap berbagai bentuk kegiatan negatif. Ia tidak ingin anggotanya terlibat judi online.
βTindakan ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap berbagai penyalahgunaan Hp oleh Anggota yang mana akhir- akhir ini marak terjadi di media sosial yang salah satunya judi online,” kata Dandim 0825/Banyuwangi sebagaimana keterangannya.
Langkah tersebut dilakukan agar Anggota Kodim 0825/Banyuwangi tidak terjebak kedalam berbagai tindakan negatif terutama judi online yang dapat merugikan diri, Keluarga bahkan satuan. Dengan dilakukannya pemeriksaan secara mendadak tersebut menunjukkan bahwa Kodim 0825/Banyuwangi siap mendukung dan menyukseskan Program Pemerintah dan Komando Atas termasuk terkait pemberantasan terhadap judi online yang dapat merusak perekonomian Keluarga dan keharmonisan sosial.
“Tentu kita semua berharap bisa terus hidup tentram, bahagia serta dapat melaksanakan tugas sehari- hari dengan baik tanpa adanya permasalahan hukum termasuk salah satunya terjebak kedalam lingkaran judi online yang sangat merugikan baik finansial, kesehatan dan terjerat hukum itu sendiri,β terang Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos. M. Han